LARANGAN MENCELA
MAYYIT
وَعَن عَائِشَة رَضِيَ اللهُ عَنهَا قََالَت : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ : لَا تَسُبُّوا الأََموَاتِ فَإِنَّهُم قَد أَفضَوا
إِلَى مَا قَدَّموا". رواه البخاري.
Dari Aisyah Radiyallahu Anha ia berkata
: Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kalian mencaci maki mayat, karena
mereka telah menemukan apa yang mereka telah lakukan". (HR.Bukhari).
Mencela mayat tak ada gunanya karena mereka telah
mendapatkan balasan apa yang mereka lakukan di dunia. Menyerahkan urusannya
kepada Allah tidak lagi menggunjingnya apalagi sekedar untuk melampiaskan kekesalan.
Kecuali bagi mereka yang telah Allah cela dalam alquran untuk menjadi pelajaran
bagi umat manusia, misalnya Fir’aun laknatullah alaih.
Di dalam kitabnya
Usud al-Ghâbah, Ibnu al-Atsîr berkata : “Ketika ‘Ikrimah bin Abu Jahal masuk
Islam, banyak orang-orang yang berkata: ’wah!, ini adalah anak musuh Allah, Abu
Jahal’. Ucapan ini menyakiti hati ‘Ikrimah karenanya dia mengadukan perihal tersebut
kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, lantas beliau bersabda:
“Janganlah kalian mencela ayahnya karena mencela orang yang sudah mati, akan
menyakiti orang yang masih hidup (keluarganya)”.
Apalagi terhadap mayat muslimin, hendaknya memperlakukan
muslimin dengan ahlak yang baik ketika mereka masih hidup maupun telah
meninggal.
Dari Sahabat Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahuanhu bahwa
Rasulullah saw. bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
"Mencela seorang
mukmin adalah kefasikan, sedang membunuhnya adalah kekafiran," [HR
Bukhari: 48, Muslim: 64].
Sikap terbaik
seorang muslim ketika mendapati kematian adalah menjadikannya sebagai pelajaran
terindah untuk melembutkan hati, menguatkan iman, dan semakin mendekatkan diri
kepada Sang khalik.
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar