HUBBUL WATHAN MINAL IMAN
(cinta tanah air sebagian dari iman)
Seseorang menyatakan bahwa cinta
tanah air Indonesia tidak disyariatkan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa‘hubbul
wathan minal iman’ (cinta tanah air sebagian dari iman) bukanlah
hadits sehingga mencintai Indonesia sebagai tanah air itu bukan sesuatu
yang masyru` atau disyariatkan karena tidak ada dalilnya.
Untuk menanggapinya dalam perspektif syariat pembahasannya adalah :
Untuk menanggapinya dalam perspektif syariat pembahasannya adalah :
PENGERTIAN CINTA TANAH AIR
Tanah air sebagaimana yang
kita ketahui bersama adalah negeri tempat kelahiran. Al-Jurjani mendefiniskan
hal ini dengan istilah al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan
negeri di mana ia tinggal di dalamnya.
اَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ
فِيهِ
Artinya, “Al-wathan
al-ashli adalah tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia
tinggal di dalamnya,” (Lihat Ali bin Muhammad bin Ali Al-Jurjani, At-Ta`rifat,
Beirut, Darul Kitab Al-‘Arabi, cet ke-1, 1405 H, halaman 327).
Dari definisi ini maka
dapat dipahami bahwa tanah air bukan sekadar tempat kelahiran tetapi juga
termasuk di dalamnya adalah tempat di mana kita menetap. Dapat dipahami pula
bahwa mencintai tanah air adalah berarti mencintai tanah kelahiran dan tempat
di mana kita tinggal.
Pada dasarnya setiap
manusia itu memiliki kecintaan kepada tanah airnya sehingga ia merasa nyaman
menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya,
mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela.
Dengan demikian mencintai tanah air adalah sudah menjadi tabiat dasar manusia.
EKSPRESI CINTA TANAH AIR
ROSULALLAH SHOLLALLAHU ALAIHI WASALLAM
Rasulullah SAW sendiri
pernah mengekspresikan kecintaanya kepada Mekah sebagai tempat kelahirannya.
Hal ini bisa kita lihat dalam penuturan Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan dari
Ibnu Hibban berikut ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ
قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ، مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ
Artinya, “Dari Ibnu Abbas
RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Alangkah baiknya engkau sebagai sebuah
negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku
tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu,”
(HR Ibnu Hibban).
Di samping Mekah, Madinah
adalah juga merupakan tanah air Rasulullah SAW. Di situlah beliau menetap serta
mengembangkan dakwah Islamnya setelah terusir dari Mekah. Di Madinah Rasulullah
SAW berhasil dengan baik membentuk Negara (Nation State) Madinah dengan
ditandai lahirnya konstitusinya yaitu WATSIQAH MADINAH atau yang biasa disebut
oleh kita dengan nama PIAGAM MADINAH.
Kecintaan Rasulullah SAW
terhadap Madinah juga tak terelakkan. Karenanya, ketika pulang dari bepergian,
Beliau memandangi dinding Madinah kemudian memacu kendarannya dengan cepat. Hal
ini dilakukan karena kecintaannya kepada Madinah.
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدْرَانِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ
رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا
Artinya, “Dari Anas RA
bahwa Nabi SAW apabila kembali dari berpergian, beliau melihat dinding kota
Madinah, maka lantas mempercepat ontanya. Jika di atas atas kendaraan lain
(seperti bagal atau kuda,pen) maka beliau menggerak-gerakannya karena
kecintaanya kepada Madinah,” (HR Bukhari).
Apa yang dilakukan
Rasulullah SAW ketika kembali dari bepergian, yaitu memandangi dinding Madinah
dan memacu kendaraannya agar cepat sampai di Madinah sebagaimana dituturkan
dalam riwayat Anas RA di atas, menurut keterangan dalam kitab Fathul
Bari Syarhu Shahihil Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani menunjukkan
atas keutamaan Madinah disyariatkannya cinta tanah air.
وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى
مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الْوَطَنِ وَالْحَنِينِ إِلَيْهِ
Artinya, “Hadits tersebut
menunjukan keutamaan Madinah dan disyariatkannya mencitai tanah air serta
merindukannya” (Lihat, Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu
Shahihil Bukhari, Beirut, Darul Ma’rifah, 1379 H, juz III, halaman 621).
Dari penjelasan singkat
ini maka setidaknya kita dapat menarik kesimpulan bahwa mencintai tanah air
merupakan tabiat dasar manusia, di samping itu juga dianjurkan oleh syara` (agama)
sebagaimana penjelasan dalam kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang
dikemukakan di atas.
Kesimpulannya adalah bahwa
mencintai tanah air bukan hanya karena tabiat, tetapi juga lahir dari bentuk
dari keimanan kita. Karenanya, jika kita mendaku diri sebagai orang yang
beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas
penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting
pernyataan hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air sebagian
dari iman).
NKRI merupakan Darus Salam
yang melindungi Keselamatan, Keamanan, Kesejahteraan segenap warga negaranya.
Negri yang dilahirkan dari tangan para Ulama dan perjuangan para syuhada,
ekspresi nilai-nilai keimanan seorang Muslim yang bertumpah darah di Negri
tercinta Indonesia tentu membangun dan mempertahankan keutuhan negri ini bagi
kemaslahatan Umat. Cintailah negeri kita dengan terus merawat dan menjaganya
dari setiap upaya yang dapat menghancurkannya. Hal inilah yang sering
disemboyankan dalam istilah HUBBUL
WATHAN MINAL IMAN (Cinta tanah air sebagian dari iman).
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar