iklan banner

Rabu, 19 Oktober 2016

KETIKA MARAH JUSTRU DIAM

KETIKA MARAH JUSTRU DIAM

Nabi shollallahu alaihi wasallam memberi anjuran dalam berikap yaitu :

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
IDZAA GHODLIBA AKHADUKUM FALYASKUT

Apabila seseorang di antara kalian marah makah hendaknya diam. [HR Ahmad]

Marah berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan lingkungan sekitarnya. Dalam kondisi marah, seseorang kerap lebih banyak dikuasai emosi ketimbang akal sehat. Itulah mengapa Islam melarang seorang membuat keputusan dalam kondisi marah. Sebab, sikap yang adil membutuhkan ketenangan dan kejernihan hati dan pikiran.

Diam menjadi solusi tepat untuk menghindari dampak buruk dari kemarahan. Diam juga menjadi momen kontemplasi, menunduk beberapa saat untuk memikirkan kembali seberapa penting kemarahan itu berfaedah. 

Wallâhu a‘lam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan