KETIKA MARAH
JUSTRU DIAM
Nabi shollallahu alaihi wasallam memberi anjuran dalam
berikap yaitu :
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
IDZAA GHODLIBA AKHADUKUM FALYASKUT
Apabila seseorang di antara kalian marah makah
hendaknya diam. [HR Ahmad]
Marah berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan lingkungan sekitarnya. Dalam kondisi marah, seseorang kerap lebih banyak dikuasai emosi ketimbang akal sehat. Itulah mengapa Islam melarang seorang membuat keputusan dalam kondisi marah. Sebab, sikap yang adil membutuhkan ketenangan dan kejernihan hati dan pikiran.
Diam menjadi solusi tepat
untuk menghindari dampak buruk dari kemarahan. Diam juga menjadi momen
kontemplasi, menunduk beberapa saat untuk memikirkan kembali seberapa penting
kemarahan itu berfaedah.
Wallâhu a‘lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar