iklan banner

Rabu, 30 Mei 2018

TOLERANSI ISLAM TERHADAP NON MUSLIM


ISLAM MENGAJARKAN TOLERANSI TERHADAP NON MUSLIM

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. Al-Mumtahanah Ayat 8)

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.  (Q.S. Al-Mumtahanah Ayat 9)

FAEDAH

Islam sangat menganjurkan sikap toleransi, tolong-menolong, hidup yang harmonis dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka. Ayat (Q.S. al-Mumtahanah: 8-9) di atas menjadi bukti nyata akan hal itu.

Imam al-Syaukani menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna bahwa Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada kafir dhimmi yaitu orang-orang non Muslim yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari perperangan dan tidak membantu non-Muslim lainnya dalam memerangi umat Islam.

Di samping itu, ayat di atas juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang kita untuk bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya, bahwa Allah tidak melarang umatnya untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi mereka dalam masalah agama, seperti berbuat baik dalam persoalan perempuan dan orang lemah.

ayat ini merupakan dalil yang mewajibkan umat Islam untuk berbuat baik kepada non Muslim, selama mereka tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari negeri mereka.

Bahkan Nabi Muhammad SAW mengancam umat Islam yang memerangi non Muslim yang seperti ini dengan peringatan keras dan tegas untuk tidak memasukkan mereka ke dalam sorga.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh non-Muslim yang terikat perjanjian dengan umat Islam, maka ia tidak akan mencium keharuman sorga. Sesungguhnya keharuman sorga itu bisa dicium dari jarak 40 tahun perjalanan di dunia.” (H.R. Bukhari)

Dalam catatan sejarah diceritakan juga bagaimana santunnya Nabi ketika bergaul dengan orang-orang Yahudi dan kaum munafik ketika berada di Kota Madinah pascahijrah. Rasulullah tetap menerima sikap lahiriah mereka dan membiarkan para ahli kitab untuk memeluk agamanya dengan bebas.

Bahkan beliau melarang para sahabatnya untuk memerangi dan menyakiti mereka. Banyak hadis-hadis sahih yang menjelaskan sikap toleransi yang dipegang teguh oleh Nabi ketika berinteraksi dengan orang-orang non Muslim di sekitarnya.

Misalnya saja kisah Nabi yang pernah menggadaikan baju perangnya kepada Abu Syahm, seorang Yahudi. Begitu pula dengan sikap beliau dalam bergaul dengan sebagian tamu-tamu perempuan Yahudi serta keramahan beliau ketika menyambut orang-orang Nasrani Najran di Masjid Nabawi sebagaimana tersebut dalam riwayat Ibn Ishak dan Ibn Sa’ad.

Sikap toleransi yang dimaksud di sini hanyalah dalam masalah keduniaan yang tidak berhubungan dengan permasalahan akidah dan ibadah.

Islam mengakui adanya pluralitas agama dengan dalil firman Allah SWT dalam surat al-Kafirun ayat ke-6 yang berbunyi:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”.

Ayat ini turun ketika sekelompok kafir Quraisy datang menghadap Nabi SAW, lalu mengajak Nabi untuk menyembah tuhan mereka selama satu tahun dan mereka pun akan menyembah sesembahan Nabi yaitu Allah SWT juga dalam waktu satu tahun. Lalu Allah menurunkan ayat ini, sebagai penegasan bahwa Islam tidak mengakui kebenaran ajaran agama-agama selain ajaran Islam sendiri, walaupun Islam mengakui keberadaan agama-agama tersebut.

Sehingga dapat disimpulkan di sini bahwa pengakuan Islam terhadap keberadaan agama lain telah ada semenjak masa Nabi Muhammad SAW sampai saat sekarang. Namun yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa Islam tidak pernah mengakui kebenaran agama lain.

Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan