iklan banner

Kamis, 23 Februari 2017

KIRIM PAHALA

MENGIRIMKAN PAHALA UNTUK MUSLIMIN
ADALAH PEMAHAMAN SAHABAT

Banyak tuduhan bahwa “Mengirimkan pahala untuk orang lain” adalah bidah dengan pemahaman bahwa manusia hanya mendapat pahala atas amalnya sendiri. Benarkah demikian mari kita lihat pemahaman SAHABAT dalam masalah apakah orang lain bisa memperoleh amal dari amalan orang lain, sebagaimana hadits berikut :

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ صَالِحِ بْنِ دِرْهَمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ انْطَلَقْنَا حَاجِّينَ فَإِذَا رَجُلٌ فَقَالَ لَنَا إِلَى جَنْبِكُمْ قَرْيَةٌ يُقَالُ لَهَا الْأُبُلَّةُ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ مَنْ يَضْمَنُ لِي مِنْكُمْ أَنْ يُصَلِّيَ لِي فِي مَسْجِدِ الْعَشَّارِ رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا وَيَقُولَ هَذِهِ لِأَبِي هُرَيْرَةَ سَمِعْتُ خَلِيلِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مِنْ مَسْجِدِ الْعَشَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُهَدَاءَ لَا يَقُومُ مَعَ شُهَدَاءِ بَدْرٍ غَيْرُهُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا الْمَسْجِدُ مِمَّا يَلِي النَّهْرَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Shalih bin Dirham] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata, "Kami berangkat untuk menunaikan haji, lalu ada seorang laki-laki (Abu Hurairah) berkata, "Di sisi kalian ada sebuah kampung bernama Ubullah, " kami menjawab, "Benar." Laki-laki itu berkata lagi, "Siapakah di antara kalian bersedia memberi jaminan padaku, bahwa ia mau shalat untukku di masjid Al Asysyar sebanyak dua atau empat rakaat, setelah itu mengatakan '(pahala shalat ini untuk [Abu Hurairah]? Aku pernah mendengar kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat Allah akan membangkitkan para syuhada dari masjid Al Asysyar, tidak ada yang bangkit (berdiri) bersama para syuhada perang badar selain mereka." Abu Dawud berkata, "Masjid ini ada di sisi sungai." (Hadits Imam Abu Daud Nomor 3754)

Jelas dalam hadits diatas pemahaman Sahabat Abu Hurairah Rodhiyallohu ‘anhu meyakini bahwa sampainya pahala orang lain terhadap dirinya, dengan mengharapkan adanya orang yang sholat di Masjid Asy-Syar untuk menghadiahkan pahala amalnya untuk beliau, karena keutamaan amalnya itu.

Dalam hadits diatas sayyidina Abu Hurairah juga memberikan contoh bagaimana menghadiahkan pahala amal untuk orang lain, dengan meniyatkan amal itu dengan perkataan : “ HADZIHI LI ...... (ABU HURAIRAH) ” / PAHALA AMAL INI UNTUK SI ...... (ABU HURAIRAH).

MAKA JELAS BAHWA MENGHADIAHKAN AMAL UNTUK ORANG LAIN ADALAH PEMAHAMAN SAHABAT, BUKAN BID’AH.

Maulana Muhammad Zakariyya dalam Kitab”Fadhilah sedekah”, mengutip kitab “Badzlul-Majhuul” terdapat riwayat dalam “Kitab Bahar” bahwa barangsiapa berpuasa, mengerjakan shalat atau bersedekah, kemudian ia menghadiahkan pahalanya untuk orang Islam lainnya, maka pahala itu akan sampai, baik orang yang dihadiahi itu masih hidup atau sudah mati.  Sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Daud dari Abu Hurairah (seperti hadits diatas).

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan